Putusan MK Soal Ijazah Gibran Tuai Beragam Respons, PDIP Minta Mundur
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Beragam tanggapan muncul, termasuk permintaan mundur dari PDIP.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Beragam tanggapan muncul, termasuk permintaan mundur dari PDIP.
PKS menghormati putusan MK terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka dan meminta DPR mencermati sesuai kewenangannya untuk memperkuat etika bernegara.
Anggota Komisi II DPR dari PKB mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk memverifikasi ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, membuka kemungkinan proses pemakzulan.
Presiden Jokowi menanggapi wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan jika dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang ada.
Putusan MK terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka memicu perdebatan publik. Benarkah menjadi ganjalan politik atau justru momentum evaluasi aturan pemilu?
Partai NasDem membantah beredarnya surat usulan hak angket dan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencatut nama kadernya.
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun meminta anggota KPU yang terlibat dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tidak kembali dipilih karena masalah moral.
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur jika taat hukum menyusul putusan MK terkait ijazah. Gibran dan Jokowi menanggapi.
Presiden Jokowi menanggapi putusan MK soal ijazah SMA Gibran, menegaskan bahwa penyelesaian S1 sudah mencakup jenjang pendidikan sebelumnya.
Fraksi PDIP DPR RI akan membahas secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Pembahasan akan melibatkan Puan Maharani dan Hasto Kristiyanto.