Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai polemik ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menyatakan bahwa sistem pendidikan di setiap negara berbeda-beda.
“Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Banjarsari, Kamis (8/10/2026).
Jokowi menjelaskan bahwa ada sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh jenjang sekolah menengah lalu langsung ke universitas. Selain itu, terdapat pula jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma maupun sarjana.
“Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana (S1). Menurutnya, seseorang yang berhasil menyelesaikan S1 secara otomatis telah memenuhi tahapan pendidikan sebelumnya.
“Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” ujar ayah dari Gibran ini.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menyatakan menghormati putusan MK beserta seluruh tahapan dan pertimbangan hukum yang telah diberikan. “Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” pungkasnya.