Bawaslu Solo: Tak Ada Laporan Soal Ijazah Gibran di Pilkada 2020
Bawaslu Solo menyatakan tidak pernah menerima laporan atau temuan terkait dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat maju Pilkada 2020.
Bawaslu Solo menyatakan tidak pernah menerima laporan atau temuan terkait dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat maju Pilkada 2020.
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah masih mempelajari detail putusan MK terkait tidak ditemukannya bukti ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
DPD PDIP Jawa Barat menegaskan tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi menurunkan foto Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya murni sikap pribadi tanpa instruksi partai.
Rojab Asy’ari, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, mencopot foto Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya sebagai bentuk protes atas polemik ijazah di persidangan MK.
Tim Advokasi melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kemendikdasmen ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan untuk Pilpres 2024.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan siap memeriksa KPU soal ijazah Gibran Rakabuming Raka jika ada aduan yang memenuhi syarat, menyusul putusan MK.
Partai Golkar menilai putusan MK terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai pelajaran dan introspeksi bagi penyelenggara Pemilu demi pemilu yang lebih baik.
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diadukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik dalam menangani perkara sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka.
KPU RI memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penerimaan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024.
Tim Advokasi melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kemendikdasmen ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan untuk Pilpres 2024.