Istana Pelajari Detail Putusan MK Soal Ijazah Gibran
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah masih mempelajari detail putusan MK terkait tidak ditemukannya bukti ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah masih mempelajari detail putusan MK terkait tidak ditemukannya bukti ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi menyoroti surat penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai ‘bersayap’ karena menyetarakan pengetahuan, bukan ijazah.
Ahli hukum tata negara yang dihadirkan relawan Gibran diusir dari sidang MK. Ia kemudian melaporkan dua hakim MK ke Majelis Kehormatan MKMK.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa laporan dugaan pelanggaran etik oleh Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani terkait pengusiran ahli relawan Gibran.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai memeriksa laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani terkait pengusiran relawan Gibran.
Ahli hukum tata negara yang diajukan relawan Gibran Rakabuming Raka diusir dari sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, berujung pada laporan ke Majelis Kehormatan MK.
Ahli hukum tata negara M Rullyandi melaporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK setelah diusir dari sidang gugatan syarat pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengaku bingung dengan surat penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan meminta klarifikasi dari Kemendikdasmen.
Suasana sidang sengketa Pilpres 2024 di MK diwarnai candaan hakim terhadap mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait pertanyaan alam kubur dan penampilan Gibran Rakabuming Raka.