TNI Patuhi Putusan MK: Prajurit yang Lakukan Pidana Umum Akan Diadili di Peradilan Umum
Mahkamah Konstitusi memutuskan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum. TNI tegaskan akan tunduk pada putusan tersebut.
Mahkamah Konstitusi memutuskan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum. TNI tegaskan akan tunduk pada putusan tersebut.