Kemenkum Akan Kaji Ulang UU Peradilan Militer Pasca Putusan MK
Kementerian Hukum dan HAM akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun ke depan.
Kementerian Hukum dan HAM akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun ke depan.