Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkum Akan Kaji Ulang UU Peradilan Militer Pasca Putusan MK

Oktober 26, 2026 oleh admin
Kemenkum Akan Kaji Ulang UU Peradilan Militer Pasca Putusan MK

Kementerian Hukum dan HAM akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta revisi UU Peradilan Militer dalam dua tahun ke depan.

Kategori News Tag Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Konstitusi, Muhammad Nas, Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Yasonna Laoly Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Jukir Seberang Gandaria City Keluhkan Razia Parkir Liar Dishub yang Terbatas Waktu
  • Mantan Bupati Gowa Ditahan Atas Dugaan Pungli dan TPPU
  • DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Umrah Akibat Serangan Houthi
  • Pria di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Jasad Digiling dan Direncanakan Dibuang ke Laut
  • Panglima TNI dan Kapolri Diberi Gelar Kehormatan oleh Korps Pasukan Gerak Cepat TNI AU

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress