Sukabumi – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, mengambil langkah tak biasa dengan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Tindakan ini merupakan bentuk protes Rojab terkait fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah Gibran.
Rojab menyatakan merasa malu ketika melihat sosok wakil presiden yang menurutnya tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA di persidangan. “Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK… itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu,” ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Ia melanjutkan, meskipun dalam proses persidangan hal tersebut tidak terbukti, dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan merasa malu. “Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara,” ungkapnya.
Rojab menegaskan bahwa pencopotan foto tersebut bersifat sementara. Foto itu akan dipasang kembali sampai ada fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum. Saat ini, foto tersebut telah dititipkan ke bagian Sekretariat DPRD. “Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum, kan seperti kayak gitu. Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” jelasnya.
Kendati demikian, Rojab menekankan bahwa tindakan ini adalah murni sikap politik pribadinya dan belum dikonsultasikan secara khusus dengan struktur partai. Ia juga memastikan bahwa foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap terpampang di dinding ruangannya. “Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” ucapnya.