JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru seni di SMKN 27 Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi kejiwaan para siswa tetap terjaga selama proses penanganan kasus berlangsung.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa pihaknya segera membentuk tim internal yang bertugas memberikan pendampingan kepada siswa. “Iya, kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada tadi psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” ujar Nahdiana saat dihubungi, Kamis (8/10/2026).
Menurut Nahdiana, pendampingan ini juga penting untuk menggali informasi tambahan dari para siswa. Proses ini akan berjalan paralel dengan pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan. “Jadi kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan, untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga berarti kami kan dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, guru yang diduga melakukan pelecehan, berinisial K, yang berstatus ASN PPPK, telah dibebastugaskan dari jabatannya. Pembebastugasan ini dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan oleh tim terpadu yang melibatkan unsur Disdik, Suban Kepegawaian, bagian hukum, dan Inspektorat.
“Guru itu sejak hari ini juga sudah tidak di sekolah lagi, sudah dibebastugaskan sebagai pengajar dulu di sekolah. Sambil kasusnya kan harus diperiksa di tim pemeriksa,” ungkap Nahdiana. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang akan diberikan kepada guru tersebut.
“Untuk pemecatan dan lain-lain, penjatuhan proses sanksi itu kami membentuk tim. Jadi jatuh sanksi dalam klasifikasi hukuman dan lainnya setelah tim ini juga proses paralel,” tuturnya.
Dugaan pelecehan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial Threads, di mana sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban atau mengetahui kejadian tersebut mulai berbagi cerita.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa Disdik DKI Jakarta telah membebastugaskan guru tersebut dan sedang membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” kata Chico, Rabu (7/10).