Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, yang dihadiri oleh 265 anggota dewan. Rapat ini menjadi momen penting untuk penetapan anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP Radio Republik Indonesia (RRI) dan penutupan masa persidangan.
Paripurna yang diselenggarakan di ruang utama kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026), dibuka oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh wakil ketua lainnya, Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 291 anggota menandatangani daftar hadir, dengan 265 anggota hadir dan 26 lainnya mengajukan izin.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang, yang hadir 265, izin 26 anggota,” ujar Dasco saat membuka rapat.
Dasco kemudian menyatakan bahwa kuorum telah tercapai dan membuka rapat secara resmi. “Oleh karena itu, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-10, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambahnya.
Agenda utama dalam paripurna ini adalah penyampaian laporan Komisi VII DPR mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas LPP RRI Masa Jabatan Tahun 2026-2031, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Selain itu, DPR juga akan memutuskan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional.
Rangkaian rapat paripurna ke-10 ini akan ditutup dengan pidato Ketua DPR, yang menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.