KPK Sita Uang dan Perhiasan dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Dana BNPB
KPK telah menggeledah delapan lokasi terkait kasus korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB, menyita dokumen, uang, perhiasan, hingga mobil.
KPK telah menggeledah delapan lokasi terkait kasus korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB, menyita dokumen, uang, perhiasan, hingga mobil.
Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menuduh adanya praktik suap di Muktamar NU tanpa disertai bukti kuat.
KPK memanggil Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini.
KPK menetapkan Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, mengikuti jejak pendahulunya, Sri Hartini, yang juga pernah terkena OTT.
KPK tidak menggunakan pasal hukuman mati dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Simak alasannya dan isi pasalnya.
KPK tidak menerapkan pasal hukuman mati pada kasus korupsi dana bencana BNPB karena keterbatasan waktu. Berikut isi pasal ancaman mati dalam UU Tipikor.
KPK menetapkan Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB, Bima Setiawan, sebagai tersangka dugaan korupsi dana bencana. Ia diduga memakai Rp 30,98 miliar untuk membeli saham PT MDLA.
Hercules Rosario de Marshal melalui pengacaranya menyerahkan uang Rp 800 juta ke KPK. Uang ini diduga terkait suap pengelolaan lahan PT Summarecon Agung Tbk di Bogor.
KPK menjelaskan keterbatasan waktu usai operasi tangkap tangan menjadi alasan tidak menjerat tersangka kasus dana siap pakai BNPB dengan pasal hukuman mati.
KPK mengungkap kasus dugaan suap pengadaan dana siap pakai bencana di BNPB senilai Rp 4,8 miliar dan emas 325 gram. Kasus ini menjadi ironi di tengah maraknya bencana.