KPK Ungkap Alasan Pasal Hukuman Mati Tak Diterapkan dalam Kasus Dana Bencana BNPB
KPK tidak menggunakan pasal hukuman mati dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Simak alasannya dan isi pasalnya.
KPK tidak menggunakan pasal hukuman mati dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Simak alasannya dan isi pasalnya.
KPK menjelaskan keterbatasan waktu usai operasi tangkap tangan menjadi alasan tidak menjerat tersangka kasus dana siap pakai BNPB dengan pasal hukuman mati.
KPK mengungkap kasus dugaan suap pengadaan dana siap pakai bencana di BNPB senilai Rp 4,8 miliar dan emas 325 gram. Kasus ini menjadi ironi di tengah maraknya bencana.
KPK mengungkap barang bukti baru dalam kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB, termasuk uang tunai, aset kripto, dan ratusan gram emas dari kelima tersangka.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2022.