Lab Narkoba Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, Jaringan Internasional Terlibat

Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap laboratorium narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh. Pengungkapan ini diduga kuat terkait dengan jaringan narkoba internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia, beroperasi di dua ruko yang disulap menjadi pabrik sabu.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pengungkapan laboratorium yang mampu memproduksi 1,2 ton narkotika tersebut. Pemantauan terhadap jaringan ini telah dilakukan selama berbulan-bulan, dimulai sejak Februari 2026 ketika jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair dari Myanmar utara melalui Laos dan Thailand, sebelum tiba di tujuan akhir, Banda Aceh, pada 18 Mei 2026.

Dua peracik narkoba yang diidentifikasi adalah warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Mereka sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026, menginap selama 10 hari di sebuah hotel sebelum kembali ke Malaysia. Pengiriman metamfetamin tahap kedua dilakukan pada Juli 2026 melalui rute yang sama, dengan cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas.

Persiapan logistik melibatkan perjalanan keduanya dari China ke Malaysia, di mana mereka dibantu oleh seorang WNI berinisial MN untuk akomodasi. Pada 16 Oktober 2026, tersangka B terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen. Keesokan harinya, tersangka LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh dan dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn. Mobil tersebut kemudian berhenti di sebuah restoran sebelum tiba di lokasi ruko di Jenep pada pukul 03.00 WIB.

Pada 18 Oktober, mobil Fortuner bergerak dari arah Medan. Tersangka LJ menghubungi atasannya di China berinisial LX, mengabarkan bahwa pembuatan sabu telah dimulai. Sehari kemudian, rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke Honda Jazz putih yang merupakan penerima logistik.

Tim gabungan kemudian mengunci lokasi tersebut dan melakukan konsolidasi penindakan pada 21 Oktober 2026. Penindakan dilakukan keesokan harinya, pada 12.19 WIB, tim mendapat informasi tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Penindakan dilakukan pada 14.40 WIB di lokasi tersebut, bersamaan dengan empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

Tersangka LJ dan F, bersama MY, AK, dan AY, diamankan di dalam ruko yang dijadikan laboratorium narkoba. Sejumlah barang bukti disita, termasuk 20 drum sabu cair dan 500 kg sabu kristal, dengan total barang bukti mencapai 1,2 ton.

Kapolri Jenderal Suyudi menambahkan bahwa pengendali utama barang haram tersebut masih diburu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan China untuk mencari keberadaan pengendali utama berinisial LS. Selain itu, enam ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian akan diperiksa melalui forensik digital, dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan diterapkan untuk memiskinkan jaringan ini.

Pengungkapan ini diperkirakan telah mencegah peredaran narkoba senilai Rp 2,16 triliun. Jika 1 gram sabu diasumsikan bisa dikonsumsi oleh lima orang, pembongkaran laboratorium ini telah menyelamatkan sekitar 6 juta anak bangsa dari dampak peredaran narkotika. Pengungkapan ini juga diklaim mampu menekan pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi hingga Rp 120 triliun.

Jenderal Suyudi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi antara Polri, BNN, dan Bea Cukai, menegaskan bahwa ancaman narkotika sangat nyata dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat adalah benteng pertahanan utama.

Tinggalkan komentar