Dua Karyawan SPPG Sumenep Terjerat Narkoba di Dapur Makan Bergizi

SUMENEP – Dua karyawan yang bertugas di dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) di Sumenep, Jawa Timur, diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang berinisial MA (39) dan AFH (27). Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB di area dapur MBG yang berlokasi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.

“Ya, betul, keduanya karyawan MBG,” ujar Ipda Ach Putra Wardana. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, tersangka AFH diketahui memesan sabu dengan perantara MA. Polisi masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua poket plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat masing-masing 0,39 gram dan 0,11 gram. Turut diamankan pula sejumlah barang bukti lain, termasuk alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang diduga dikenakan salah satu tersangka, serta satu unit telepon genggam milik AFH.

Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, membenarkan bahwa MA dan AFH adalah karyawannya. Keduanya diketahui bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing dalam program MBG tersebut.

Tinggalkan komentar