MAGELANG – Aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera dan sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Pelaku yang mencoba membawa kabur motor korban menggunakan mobil pikap ternyata adalah seorang wanita yang merupakan pelanggan salon milik korban.
Kejadian berawal di sebuah salon di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku berinisial AN (25), warga Tempel, Kabupaten Sleman, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (21/10) di wilayah Srumbung, Kabupaten Magelang. Ia diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AA 2729 ADB milik korban berinisial SM (26), warga Gunungpring, Muntilan.
Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polresta Magelang, Iptu M Ady Haryanto, pelaku dan korban sudah saling mengenal. “Pelaku itu ternyata teman ataupun pelanggan dari salon milik korban. Yang sudah kenal dekat, kenal akrab, berawal dari pelanggan akhirnya berteman dan sering juga bermain di situ,” jelas Ady.
Proses pencurian bermula saat pelaku mengambil kunci motor korban. “Beberapa hari sebelum terjadi curanmor itu, kunci sudah dicuri dulu,” ungkap Ady. Setelah berhasil mendapatkan kunci, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membawa motor korban menggunakan mobil pikap, yang kemudian terekam dan viral di media sosial.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. “Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, akhirnya dapat ditemukan, dapat ditangkap, diamankan,” pungkas Ady.