DPR Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cegah Narkoba Cair Masuk Indonesia

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk melarang total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Gus Falah menilai cartridge vape berpotensi mengandung zat berbahaya seperti etomidate, yang juga ditemukan pada pod getar.

“Pernyataan Kapolri harus menjadi pelarangan yang nyata, apalagi MUI Jatim sudah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penyalahgunaan rokok elektronik sebagai sarana penggunaan narkotika,” ujar Gus Falah kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).

Gus Falah menambahkan, DPR RI saat ini sedang dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga dinilai dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk menindak para pengedar maupun pengguna narkotika.

“Pelarangan vape ini harus terstruktur dan masif, guna mencegah vape dikonsumsi secara bebas oleh generasi muda harapan bangsa,” tegas Gus Falah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong agar peredaran vape dilarang total di Indonesia. Ia berpendapat bahwa vape menjadi jalur masuk utama peredaran narkotika jenis cair.

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Suyudi saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dalam menghadapi peredaran narkoba.

“Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” kata Jenderal Suyudi di lokasi, Jumat (23/10/2026).

Jenderal Suyudi secara spesifik menyebut vape sebagai pintu masuk narkotika cair di Indonesia. “Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” jelasnya.

Tinggalkan komentar