Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan pihaknya tengah mencermati laporan yang diajukan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik riswah atau suap yang dikaitkan dengan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.
Gus Ipul menekankan bahwa setiap tuduhan serius, terutama yang mengaitkan pelaksanaan muktamar dengan dana hasil korupsi, harus didukung oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menambahkan, pihaknya mencatat dengan serius setiap perkembangan laporan tersebut.
“Kami terus mencermati laporan-laporan yang disampaikan sejumlah pihak yang mengaku sebagai pengurus cabang Nahdlatul Ulama kepada KPK. Apalagi laporan tersebut membawa isu yang sangat sensitif, yakni dugaan riswah yang disebut-sebut bersumber dari uang hasil korupsi,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa tuduhan yang disampaikan kepada publik maupun aparat penegak hukum memiliki konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Jika tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang memadai, PBNU tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut, termasuk tuntutan balik.
“Perlu disadari, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut membawa konsekuensi hukum. Jika nanti tuduhan itu tidak disertai bukti yang cukup, pada saatnya kami akan menempuh langkah hukum, termasuk menuntut balik,” tegasnya.
Menurut Gus Ipul, tuduhan yang tidak dapat dibuktikan tidak hanya berpotensi merusak reputasi individu yang dituduh, tetapi juga dapat mencederai kehormatan dan nama baik organisasi Nahdlatul Ulama secara keseluruhan.
“Ini bukan semata-mata menyangkut nama baik pribadi-pribadi yang dituduh. Lebih dari itu, menyangkut kehormatan, martabat, dan nama baik jam’iyah Nahdlatul Ulama yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Meskipun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap laporan harus melalui pengujian mekanisme hukum yang berlaku. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan tidak menggiring opini seolah-olah tuduhan yang disampaikan sudah terbukti kebenarannya.
“Karena itu, mari kita sama-sama membuktikan. Silakan buktikan tuduhan yang telah disampaikan. Kami juga siap menghadapi dan membuktikan sesuai dengan fakta yang ada,” ujarnya.
Gus Ipul kembali mengingatkan agar persoalan serius yang menyangkut kehormatan organisasi tidak dijadikan sebagai ajang untuk membangun opini tanpa dasar yang jelas. Ia menekankan pentingnya pembuktian bagi siapa saja yang melontarkan tuduhan.
“Jangan sampai hanya membual, membangun opini, tetapi tidak disertai bukti yang cukup. Siapa pun yang menuduh harus siap membuktikan dan mempertanggungjawabkannya,” pungkas Gus Ipul.