Denny Indrayana: Gibran Tak Bisa Maju di Pilpres 2029 Tanpa Ijazah SMA
Denny Indrayana menilai Gibran Rakabuming Raka tak bisa maju di Pilpres 2029 karena tidak memiliki bukti kelulusan SMA. MK menyatakan tak menemukan ijazah tersebut.
Denny Indrayana menilai Gibran Rakabuming Raka tak bisa maju di Pilpres 2029 karena tidak memiliki bukti kelulusan SMA. MK menyatakan tak menemukan ijazah tersebut.
Denny Indrayana, pemohon gugatan PHPU, menduga putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka tidak bulat dan ada dissenting opinion dari hakim.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka malam ini. Gedung MK dijaga ketat menjelang sidang.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Intip isi gugatan Denny Indrayana dkk.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan perselisihan hasil pemilu terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 malam ini pukul 20.00 WIB.
Kementerian Pendidikan membeberkan Gibran Rakabuming Raka mengajukan penyetaraan pendidikan luar negeri secara online pada 2019, setara SMK Akuntansi.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengaku bingung dengan surat penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan meminta klarifikasi dari Kemendikdasmen.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang pembuktian perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Kedutaan Besar RI di Singapura dan Australia menyatakan tidak memiliki arsip dokumen riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat dihadirkan dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.