PKB Tunggu Putusan MK untuk Sikapi Wacana Pemakzulan Gibran
PKB masih mengkaji salinan resmi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka sebelum bersikap soal wacana pemakzulan.
PKB masih mengkaji salinan resmi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka sebelum bersikap soal wacana pemakzulan.
Denny Indrayana menilai Gibran Rakabuming Raka tidak dapat lagi maju dalam kontestasi politik setelah MK menyatakan tidak menemukan bukti kelulusan SMA. Ia menyebut Gibran bisa dikenai sanksi impeachment.
Denny Indrayana menilai Gibran Rakabuming Raka tak bisa maju di Pilpres 2029 karena tidak memiliki bukti kelulusan SMA. MK menyatakan tak menemukan ijazah tersebut.