Don Ritto Bantah Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Berasal dari Korupsi
Terdakwa Don Ritto membacakan nota pembelaan, membantah harta dan emas 74 Kg di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah berasal dari korupsi.
Terdakwa Don Ritto membacakan nota pembelaan, membantah harta dan emas 74 Kg di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah berasal dari korupsi.
Sidang perdana kasus dugaan pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkap fakta mengejutkan: 74 kg emas batangan, tumpukan uang asing, dan aliran dana miliaran rupiah.
Emas batangan seberat 74 kg ditemukan di brankas rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Temuan ini terungkap dalam surat dakwaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Majelis hakim meminta Febrie Adriansyah, tim pengacara, dan jaksa penuntut umum menandatangani pakta integritas untuk memastikan persidangan kasus TPPU berjalan tanpa pengaruh.
Majelis hakim meminta Febrie Adriansyah, tim pengacara, dan jaksa penuntut umum menandatangani pakta integritas untuk memastikan persidangan kasus TPPU berjalan tanpa intervensi.