Oknum Petugas Rutan Depok Dipecat Setelah Terlibat Penyelundupan Sabu
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memecat seorang petugas Rutan Depok yang terbukti menyelundupkan sabu untuk narapidana sebanyak tiga kali.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memecat seorang petugas Rutan Depok yang terbukti menyelundupkan sabu untuk narapidana sebanyak tiga kali.
Seorang oknum pegawai Rutan Depok diamankan polisi karena diduga tiga kali menyelundupkan sabu ke dalam sel. Penyelundupan dilakukan melalui produk deodoran dan sabun.
Seorang pegawai Rutan Depok berinisial S diamankan karena diduga menyelundupkan sabu untuk pesta narkoba di dalam sel. Barang haram diselipkan dalam produk deodoran dan sabun.
Ditjenpas memindahkan 313 narapidana berisiko tinggi dari lima wilayah ke Lapas Nusakambangan, termasuk napi yang terlibat pesta narkoba di Rutan Depok.
Dua narapidana di Rutan Depok mengaku berpesta narkoba dan hasil tes urine mereka positif. Penyelidikan mengungkap keterlibatan oknum pegawai rutan dalam pengiriman barang haram tersebut.
Seorang oknum pegawai Rutan Depok terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu untuk narapidana. Ia menerima bayaran Rp 1 juta per pengantaran.
Polisi terus menyelidiki asal-usul narkoba yang dipasok pegawai Rutan Depok untuk pesta narapidana. Tes urine pegawai terduga terlibat menunjukkan hasil negatif.
Polisi menggeledah Rutan Depok pasca viralnya video pesta narkoba. Dua pegawai rutan diduga terlibat dalam penyediaan sabu dan alat pesta.
Polisi memeriksa dua petugas Rutan Depok yang diduga terlibat dalam pesta narkoba bersama narapidana. Keduanya telah menjalani tes urine.
Video pesta narkoba di Rutan Depok viral, mengungkap dugaan keterlibatan 4 narapidana dan 2 petugas. Pihak Kemenkumham dalami investigasi.