Depok – Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok menyusul beredarnya video viral yang menampilkan narapidana sedang berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba. Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menyatakan bahwa penggeledahan telah dilaksanakan. “Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” ujar Kombes Christian kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Dalam investigasi awal, terungkap adanya dugaan keterlibatan dua pegawai rutan. Satu pegawai diduga berperan dalam menyediakan narkoba jenis sabu, sementara pegawai lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan saat kejadian. Polisi sedang mendalami peran kedua pegawai tersebut.
“Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik,” kata Kombes Christian. Ia menambahkan, “Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi.”
Terkait sanksi bagi pegawai yang terlibat, Kombes Christian menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Lapas. Meskipun kedua pegawai telah menjalani tes urine dengan hasil negatif, proses pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan jenis sanksi yang akan diberikan, apakah bersifat administratif atau pelanggaran kode etik.
“Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil,” jelasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) melalui Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Komjen Rudi Setiawan, juga angkat bicara mengenai kasus ini. Ia membenarkan adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan pegawai Rutan Depok dalam penyediaan narkoba dan perlengkapan pesta.
“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” ujar Komjen Rudi di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Komjen Rudi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pegawai yang terbukti melanggar aturan. “Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” tegas Rudi.