Pesta Narkoba di Rutan Depok Terbongkar, 4 Napi dan 2 Petugas Diduga Terlibat

Sebuah pesta narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Depok akhirnya terungkap setelah video aksi mereka viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa pria berada di dalam ruangan remang-remang dengan lampu gemerlap, salah satunya memegang alat yang diduga sebagai bong untuk mengisap sabu, sembari berjoget mengikuti irama musik yang keras.

Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan kejadian tersebut setelah melakukan investigasi. Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 22 warga binaan di kamar tersebut, dan 3 hingga 4 orang di antaranya diduga terlibat langsung dalam pesta narkoba tersebut. “Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Ario Galih Maduseno kepada wartawan pada Minggu (4/10/2026) malam.

Menindaklanjuti temuan ini, sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas Rutan Depok telah menjalani pemeriksaan. Ario menjelaskan bahwa kedua petugas yang diperiksa berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. Pihak Rutan Depok juga telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini.

“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelasnya.

Terkait cara narkoba bisa masuk ke dalam rutan, Ario Galih Maduseno memaparkan bahwa narkoba tersebut dibawa masuk. Ia menegaskan komitmen Rutan Depok untuk menjaga keamanan melalui razia yang terus-menerus, bahkan melibatkan pihak eksternal. Namun, ia juga mengungkapkan adanya kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memicu peristiwa ini. “Kami baru menjabat kurang lebih 1 bulan, dan dalam masa itu kami terus melaksanakan penguatan personel serta razia. Namun, jumlah petugas yang berjaga per hari hanya 10 orang untuk menampung 1.279 warga binaan,” ungkapnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) turut angkat bicara mengenai dugaan ini. Inspektur Jenderal Kemenkumham, Komjen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa ada dugaan pegawai Rutan Depok turut membantu menyediakan narkoba dan peralatan pesta. “Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” jelas Rudi di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Rudi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan memastikan akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan. “Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” ujar Rudi.

Tinggalkan komentar