BRAN dan ATR/BPN Bersinergi Dorong Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta – Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo melakukan pertemuan koordinasi dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan pada hari pertamanya bertugas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Dedi Prasetyo menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan program reforma agraria memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama agar reforma agraria (BRAN) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dedi di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah, penyelesaian konflik agraria yang adil, serta dukungan untuk menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan dan peningkatan kesejahteraan. BRAN akan fokus pada penataan aset dan penataan akses sebagai bagian dari upaya tersebut. “Semangatnya adalah bersama-sama. Reforma agraria adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Orientasi akhirnya adalah masyarakat,” sambung Dedi.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi dan Ossy membahas berbagai aspek pelaksanaan reforma agraria, termasuk pembelajaran dari pengalaman ATR/BPN, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), serta pendampingan masyarakat agar manfaat reforma agraria dapat berkelanjutan. Dedi menegaskan bahwa pendekatan yang diambil adalah mendengarkan aspirasi masyarakat dan semua pihak terkait, memetakan persoalan, menganalisis data, dan mencari solusi terbaik dengan tetap melindungi hak masyarakat dan menjaga kepentingan negara.

Penguatan basis data melalui konsep One Data Agraria juga menjadi sorotan untuk mendukung pemetaan masalah dan pengambilan keputusan yang akurat. Dedi secara tegas menyampaikan bahwa kewenangan administrasi pertanahan tetap berada di bawah Kementerian ATR/BPN. “Kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN. Kita memperkuat sinergi. Administrasi pertanahan tetap berjalan di ATR/BPN, sementara reforma agraria kita dorong menjadi kerja bersama lintas sektor,” jelasnya.

Saat ini, BRAN tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN dan menyiapkan tim ad hoc untuk mendukung pekerjaan awal. “BRAN bergerak dengan semangat kolaborasi. Kita ingin memastikan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dedi.

Tinggalkan komentar