313 Napi Berisiko Tinggi, Termasuk Pelaku Pesta Narkoba Rutan Depok, Dipindah ke Nusakambangan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pemindahan 313 narapidana dari lima wilayah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam rombongan tersebut, terdapat pula narapidana yang sebelumnya terlibat dalam pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok.

Menurut situs resmi Ditjenpas, pemindahan yang dilakukan pada Rabu (7/10/2026) ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengamanan terhadap narapidana yang memiliki tingkat risiko tinggi. Tatan Dirsan Atmaja, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang lebih ketat bagi warga binaan yang pernah melakukan pelanggaran.

Narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai daerah, meliputi Sumatera Selatan (39 orang), Lampung (47 orang), Jakarta (57 orang), Jawa Barat (125 orang), dan Jawa Timur (45 orang). Proses pemindahan dilakukan secara serentak melalui jalur darat dengan pengawalan ketat pada dini hari. Titik pemberangkatan meliputi Lapas Kelas I Tangerang untuk wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, Lapas Kelas I Cipinang untuk wilayah Jakarta, Rutan Kelas I Depok untuk wilayah Jawa Barat, dan Lapas Kelas I Surabaya untuk wilayah Jawa Timur.

Tatan Dirsan Atmaja menambahkan bahwa pemindahan ini juga mencakup sejumlah narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang menjadi sorotan publik karena terlibat pesta narkoba di dalam kamar hunian. Hasil pemeriksaan internal menyatakan narapidana yang terkait dengan kejadian tersebut positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Namun, Tatan tidak merinci jumlah pasti narapidana dari Rutan Depok yang dipindahkan.

“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ujar Tatan.

Sebelumnya, Kepolisian mengungkap bahwa dua narapidana di Rutan Depok, Jawa Barat, mengakui telah berpesta narkoba. Hasil tes urine terhadap kedua napi berinisial AA dan SW menunjukkan hasil positif. Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto menyatakan, “Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif.” Ditjenpas juga menduga adanya keterlibatan pegawai rutan sebagai pemasok narkoba, dan pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Tinggalkan komentar