Petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Jayapura bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan amunisi dan rokok ilegal di perairan Jayapura. Barang bukti yang diamankan berupa 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 340 bungkus rokok tanpa pita cukai yang diduga akan diselundupkan ke Papua Nugini.
Kepala KPPBC TMP C Jayapura, Fungki Awaludin, menyatakan bahwa penanganan rokok ilegal menjadi kewenangan pihaknya. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya sebuah longboat yang dicurigai membawa barang ilegal menuju perbatasan negara pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.36 WIT.
Saat petugas mencoba melakukan pemeriksaan, awak longboat tersebut berusaha melarikan diri dan membuang sebagian barang bawaannya ke laut. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan serta menyita ratusan amunisi dan rokok ilegal tersebut.
Selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan temuan 200 butir amunisi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Satgas Operasi Damai Cartenz untuk proses penyelidikan lebih lanjut pada Senin (5/10). “Amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Fungki.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa asal usul amunisi tersebut masih dalam pendalaman. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini. “Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya,” jelas Yusuf.