KKP Ungkap Dugaan Perbudakan di KM Maulana 23, ABK Disiksa Tanpa Henti
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan praktik perbudakan di KM Maulana 23. ABK disiksa jika tidak memenuhi target tangkapan cumi, bekerja dari sore hingga pagi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan praktik perbudakan di KM Maulana 23. ABK disiksa jika tidak memenuhi target tangkapan cumi, bekerja dari sore hingga pagi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 kru KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal. Penyelidikan dilakukan termasuk ke Pulau Aru.
Polisi mengungkap motif penganiayaan ABK kapal ikan yang disiksa dalam tong air. Pelaku diduga membohongi orang tua korban dengan alasan sakit beri-beri.
Polisi mengidentifikasi empat ABK yang menjadi korban dugaan penganiayaan di kapal ikan. Penyelidikan mendalam dilakukan terkait dugaan TPPO.