JAKARTA – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok tengah mendalami dugaan penganiayaan yang dialami empat anak buah kapal (ABK) di atas kapal KM Maulana 23. Sebanyak 24 kru kapal tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menjelaskan, dari 24 kru yang diperiksa, sebanyak 19 orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Kami tengah melakukan proses penyelidikan dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini,” ujar Alrasyidin didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, Senin (5/10/2026).
Pihak kepolisian memprioritaskan penanganan kondisi para korban, baik dari segi fisik maupun psikologis. Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah diberangkatkan menuju Pulau Aru untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Kami minta doa agar kasus ini bisa terungkap jelas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tambah Alrasyidin.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap dugaan tindak penganiayaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa empat ABK di kapal penangkap cumi KM Maulana 23. Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan kepolisian.
Alrasyidin menuturkan, timnya mendeteksi adanya konten viral di media sosial pada Senin (1/10) dini hari yang mengindikasikan dugaan penganiayaan terhadap ABK. “Tim patroli mendeteksi adanya konten viral yang memuat dugaan penganiayaan terhadap ABK,” katanya.
Untuk memverifikasi informasi tersebut, penyidik segera menerapkan metode investigasi ilmiah dengan memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan lapangan. Hasilnya, identitas salah satu korban, Ilham Shalahudin, terkonfirmasi. Ilham diketahui telah naik kapal tersebut sejak akhir Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru menuju Merauke dan area penangkapan ikan di Kepulauan Aru.
Pengembangan kasus kemudian mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu orang. “Polisi mengidentifikasi total ada empat ABK yang menjadi korban, yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra,” pungkas Alrasyidin.