JAKARTA – Kementerian Imigrasi membeberkan hasil pemeriksaan terkait temuan klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Salah satu temuan penting adalah identitas narapidana yang berusaha kabur saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Menurut Irjen Kementerian Imigrasi, Komjen Rudi Setiawan, sosok yang terekam dalam kamera berupaya melarikan diri dari dalam ruangan berfasilitas mewah tersebut adalah Jimmy Masrin. “Yang terlihat di dalam kameranya, itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” ungkap Rudi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Sebelumnya, video sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong sempat viral. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang berusaha menutup pintu dari dalam sebuah bangunan mewah. Meskipun pria tersebut berhasil melarikan diri, Ombudsman tetap menemukan sejumlah barang yang diduga milik Jimmy Masrin, termasuk sebuah foto yang menampilkan dirinya.
Rudi menegaskan bahwa barang-barang yang ditemukan di klaster mewah tersebut, termasuk minuman keras (miras), memang merupakan milik Jimmy Masrin. “Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut. Yang sebagaimana sudah terlihat di pasfotonya, apa itu fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin,” jelasnya.
Jimmy Masrin sendiri adalah terpidana kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ia telah divonis 10 tahun penjara, denda Rp 250 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 32,9 juta.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sidak Ombudsman. Kementerian Imigrasi juga telah mengambil tindakan tegas terhadap 17 pegawainya yang terlibat, termasuk pemecatan Kalapas Cibinong, Wisnu Hani, dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).