Tiga Terdakwa Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Divonis Penjara
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan divonis penjara 3 hingga 7 tahun. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan divonis penjara 3 hingga 7 tahun. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.
BAZNAS RI melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026 memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKM bagi 100.000 pekerja rentan di Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri turut berduka atas gugurnya tiga petugas Damkar Pangkep. Evaluasi SOP dan pemberian santunan menjadi langkah perbaikan.