Inovasi Makassar BERJASA Raih Penghargaan Nasional untuk Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar melalui program Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial) berhasil meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan oleh tvOne. Program ini didedikasikan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam sebuah acara yang berlangsung di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim.

Wali Kota Makassar pada masa itu, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. “Alhamdulillah, program Makassar Berjasa yang menjadi bagian dari visi-misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini, terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Munafri pada Selasa (27/10/2026).

Munafri menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus memperluas jangkauan program yang memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat. Program Makassar Berjasa dirancang khusus untuk sektor informal yang memiliki penghasilan tidak tetap, guna memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat menyebabkan kehilangan sumber nafkah.

Menurut Munafri, program ini bukan sekadar jaminan sosial, melainkan representasi kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi warga yang menggantungkan hidup pada pekerjaan harian mereka. Pelaksanaan program ini merupakan hasil kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung oleh anggaran APBD.

Sasaran program meliputi pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, pekerja keagamaan, serta berbagai kelompok masyarakat lain di sektor informal. “Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” tegasnya.

Peserta Makassar Berjasa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi kriteria BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Pemkot Makassar juga telah memperluas cakupan perlindungan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menyasar 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan. “Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja,” harapnya.

Bagi Munafri, penghargaan yang diraih bukan tujuan akhir, melainkan penguat komitmen untuk memastikan pembangunan kota berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus berupaya memberikan perlindungan yang layak bagi masyarakat dalam kondisi rentan. “Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi resiko,” tutup Appi.

Tinggalkan komentar