Makassar BERJASA Raih Apresiasi Nasional untuk Perlindungan Pekerja Rentan

JAKARTA – Program Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial) yang digagas Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri dari tvOne. Program yang dijalankan pada masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham ini telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata manfaat program yang dirasakan masyarakat. “Alhamdulillah, program Makassar Berjasa yang menjadi bagian dari visi-misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini, terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Munafri dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Acara penganugerahan penghargaan tersebut diselenggarakan di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, pada Senin malam (26/10/2026). Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Munafri. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Zainal Ibrahim.

Munafri menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat bagi pemerintah kota untuk terus berupaya memperluas jangkauan program Makassar BERJASA. Ia berharap program ini dapat terus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Makassar BERJASA dirancang khusus untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor informal yang umumnya memiliki penghasilan tidak tetap. Kelompok pekerja ini sangat rentan kehilangan sumber nafkah ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bentuk jaminan sosial, melainkan manifestasi kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan sehari-hari.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta didukung oleh anggaran dari APBD. Sasaran utamanya meliputi pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, pekerja keagamaan, dan berbagai kelompok masyarakat lain di sektor informal.

“Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” tegasnya.

Peserta Makassar BERJASA mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat dari program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga peserta, termasuk melalui pemberian santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar juga telah memperluas cakupan perlindungan dengan menyasar 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

“Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja,” harapnya.

Bagi Munafri, penghargaan yang diraih melalui program Makassar BERJASA bukanlah tujuan akhir. Ia memandang apresiasi ini sebagai penguat komitmen pemerintah kota untuk memastikan pembangunan kota berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kota akan terus berupaya memberikan perlindungan yang layak bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

“Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi resiko,” tutup Appi.

Tinggalkan komentar