JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengecam keras kasus pembunuhan sadis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus (40), di Madiun. Atalia menilai peristiwa tersebut merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
“Tentu kami di Komisi VIII DPR RI sangat terpukul dan mengecam keras kasus di Madiun ini. Saya kira ini adalah extraordinary crime. Apalagi korbannya merupakan seorang ibu dan anak balita yang hak hidupnya direnggut dengan sadis,” kata Atalia kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, hukuman tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang.
“Tentu kami mendesak hukuman terberat agar ada efek jera yang nyata. Kasus ini juga semakin memperlihatkan tingginya risiko pernikahan yang tidak terdaftar atau siri,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa dirinya bersama Kementerian Agama terus gencar menyosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sebagai salah satu instrumen perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
“Pencatatan nikah itu vital sebagai instrumen perlindungan,” tegasnya.
Atalia juga menyoroti pentingnya penguatan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Ia menekankan bahwa program tersebut tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus mampu membekali calon pasangan dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
“Ke depan, kita butuh kepedulian lingkungan (RT/RW/Satgas PPA) untuk deteksi dini KDRT, serta penyediaan fasilitas konseling/kesehatan mental keluarga yang mudah diakses di masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan keluarga di Indonesia.
Sebelumnya, motif pembunuhan sadis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus (40), masih terus digali oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan awal, pembunuhan tersebut diduga dipicu oleh kekesalan pelaku akibat emosi dan kecemburuan korban terkait status pernikahan.
“Motifnya kemungkinan masalah dendam ya, emosi. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah. Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing.
Pertengkaran itu diduga terjadi di sebuah hotel di Kota Madiun. Pada saat itulah Bagus melancarkan aksi kejam dengan mencekik Dini hingga tewas, kemudian membunuh anak Dini di dalam mobil. Pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menggiling jenazah korban.
“Setelah dibakar, dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” lanjut Roy.