BEKASI – Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di wilayah Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, di mana sebuah makam warga yang telah berusia 20 tahun dibongkar dan jenazahnya dipindahkan. Kejadian ini menjadi viral setelah rekaman video amatir yang menunjukkan proses pembongkaran tersebar di media sosial. Dinarasikan, pembongkaran ini dipicu oleh perselisihan yang timbul akibat perbedaan pilihan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Video tersebut memperlihatkan sejumlah warga tengah melakukan penggalian. Menurut narasi yang menyertainya, kisruh Pilkades menjadi penyebab jenazah yang sudah lama dimakamkan itu harus dipindahkan dari lokasi semula. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 25 Oktober 2026.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Candra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Lokasi persis pembongkaran makam berada di Kampung Cap Jaya RT 07/RW.03, Desa Lenggah Jaya. Alex menjelaskan bahwa pembongkaran makam tersebut dilakukan setelah tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak yang berselisih. Proses pembongkaran ini juga dihadiri oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, dan dilaporkan berjalan dengan aman serta lancar.
“Jadi, kesepakatan bongkar makam itu memang sebelumnya ada permasalahan, kemudian sudah berdamai, dan jenazah dipindahkan ke makam keluarganya,” ungkap Alex.
Akar permasalahan ini ternyata berawal dari perselisihan antara dua pendukung calon kepala desa. Satu pendukung merupakan simpatisan dari calon kades yang berhasil memenangkan Pilkades, sementara yang lain mendukung calon yang kalah. Perselisihan ini dipicu oleh rasa ketersinggungan terkait ucapan yang dilontarkan mengenai calon jagoan masing-masing.
Salah satu pihak, yang juga merupakan pemilik lahan tempat makam tersebut berada, merasa tersinggung ketika calon yang didukungnya ‘diejek’. “Awalnya itu karena dengar suara-suara terkait pilkades juga, ‘Nggak punya uang kok Si C nyalon-nyalon’, punya ketersinggungan di situ,” jelasnya.
Ketersinggungan ini kemudian berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Akibatnya, pemilik lahan kuburan meminta pihak lain untuk memindahkan makam almarhum ayahnya yang berada di tanah tersebut. “Karena ketersinggungan, akhirnya ditengahi, dan diselesaikan. Akhirnya, pendukung yang menang ini mindahin makamnya. Jadi itu tanah makam pribadi dari pihak yang kalah,” terangnya.
Setelah melalui upaya mediasi yang melibatkan berbagai pihak, kedua belah pihak akhirnya mencapai kata sepakat untuk memindahkan makam tersebut. Kapolsek menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan kuburan berlangsung dengan aman dan lancar.