Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Sri Listiani

Tiga Terdakwa Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Divonis Penjara

Oktober 8, 2026 oleh admin
Tiga Terdakwa Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Divonis Penjara

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan divonis penjara 3 hingga 7 tahun. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

Kategori News Tag BPJS Ketenagakerjaan, Renu Arinta Shani, Sayoko Adi Nugroho, Sri Listiani Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Dugaan Bullying dan Senjata Ilegal Jadi Fokus Investigasi Polisi Tembak Polisi di Tangsel
  • 97 Perusahaan Jalani Proses Hukum Akibat Karhutla
  • Andre Rosiade Beri Becak Motor, Pedagang Ikan Keliling Zulkifli Bersyukur
  • Menlu RI Pastikan Dukungan Konsisten untuk Palestina di Hadapan Sekjen PBB
  • Anggota Kabinet Mulai Gunakan Mobil Maung MV3 sebagai Kendaraan Dinas ke Istana

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress