Simpan Obat Keras Ilegal di Botol Permen, Dua Wanita Ditangkap di Jakarta Barat
Dua wanita berinisial DA dan LN ditangkap polisi di Jakarta Barat karena kedapatan membawa obat keras ilegal yang disembunyikan dalam botol permen.
Dua wanita berinisial DA dan LN ditangkap polisi di Jakarta Barat karena kedapatan membawa obat keras ilegal yang disembunyikan dalam botol permen.
Polisi berhasil membongkar peredaran obat keras di Tambora, Jakarta Barat, menyita ribuan tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer dari dua pengedar.