Terdakwa Suap Bea Cukai Akui Menyesal dan Ungkap Prinsip “Equal Treatment”
Mantan Direktur P2 Bea Cukai, Rizal, mengaku menyesal atas kasus suap yang terjadi di direktoratnya. Ia menegaskan prinsip “equal treatment” dan pentingnya pengawasan.
Mantan Direktur P2 Bea Cukai, Rizal, mengaku menyesal atas kasus suap yang terjadi di direktoratnya. Ia menegaskan prinsip “equal treatment” dan pentingnya pengawasan.
Terdakwa kasus suap Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, menangis di persidangan dan mengaku menyesal telah menerima uang suap Rp 78,8 miliar.