Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan bahwa pembahasan mengenai dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat telah berjalan dengan baik. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menantikan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mengenai dana bagi hasil tersebut.
Anies menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pembahasan DBH menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan.
“Jadi kemarin, seperti yang saya sampaikan, ada dua yang prinsip. Yang pertama berkaitan dengan DBH. DBH sekarang ini sedang finalisasi, tentunya kami menunggu PMK dari Kementerian Keuangan,” ujar Anies.
Ia menambahkan bahwa diskusi yang berlangsung dengan pemerintah pusat berjalan sangat positif. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan pembangunan di ibu kota tetap berjalan lancar tanpa kehilangan momentum.
“Tetapi diskusi yang ada kemarin berjalan, alhamdulillah berjalan sangat baik, karena bagaimanapun Jakarta tidak ingin kehilangan momentum untuk membangun kotanya,” tuturnya.
Selain membahas DBH, Anies mengungkapkan bahwa pemerintah pusat juga menawarkan dukungan pembiayaan melalui skema pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Fasilitas pinjaman ini ditawarkan dengan suku bunga yang sangat kompetitif dan saat ini masih dalam tahap penghitungan serta finalisasi.
“Selain DBH, ada juga yang kemudian Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk fasilitas pinjaman dari SMI dengan suku bunga yang sangat kompetitif dan sekarang sedang dihitung finalisasinya,” jelasnya.
Anies juga menyinggung mengenai rencana penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Bond sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
Menurutnya, penerbitan obligasi daerah tidak hanya menyangkut kepentingan Jakarta semata, tetapi juga perlu mempertimbangkan kebijakan yang berlaku secara umum bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
“Sekaligus dalam kesempatan ini saya ingin menjawab tentang obligasi, jadi saya sampaikan ketika kemarin dengan Menteri Keuangan bahwa apa pun yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan, Pemerintah DKI Jakarta akan turut serta, akan mengikuti,” ucapnya.
Anies menekankan bahwa pemerintah pusat perlu mempertimbangkan dampak kebijakan secara luas. Ia menambahkan, jika penerbitan obligasi daerah diizinkan, kebijakan tersebut berpotensi menjadi acuan bagi provinsi lainnya di Indonesia.
“Sehingga dengan demikian saya tidak ingin urusan obligasi ini menjadi polemik, apa pun yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menghormati segala keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat, baik terkait rencana penerbitan obligasi maupun kebijakan pembiayaan lainnya.
“Sehingga dengan demikian saya dan jajaran Balai Kota, apa pun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, kami akan mengikuti dengan senang hati,” pungkas Anies.