Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan pokok pembahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Balai Kota Jakarta. Pertemuan tersebut mencakup diskusi mengenai berbagai aspek penting, termasuk dana bagi hasil, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta rencana penerbitan obligasi daerah.
“Memang betul tadi pagi saya menerima Bapak Menteri Keuangan di Balai Kota. Tentunya berbagai hal dilakukan pembahasan, termasuk hal yang berkaitan dengan dana bagi hasil, LPDP, kemudian pemenuhan apa tuang fiskal yang harus dilakukan penyempurnaan, perbaikan, dan juga obligasi,” ujar Anies di Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Terkait rencana penerbitan obligasi daerah, Anies menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan sepenuhnya mematuhi keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti segala bentuk kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Apa pun putusan itu, tentunya kami akan mengikuti itu. Sehingga dengan demikian itulah yang kita lakukan,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang berencana untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu opsi pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Skema ini diharapkan dapat mendukung berbagai proyek pembangunan yang telah direncanakan.
Sebelumnya, Anies telah menyatakan bahwa Pemprov DKI masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Rabu (30/9). Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI akan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian terkait rencana ini.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” kata Anies.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan. Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah,” ujarnya.
Anies melihat obligasi sebagai salah satu alternatif pembiayaan atau yang disebutnya sebagai creative financing yang dapat dimanfaatkan oleh Pemprov DKI. Namun, ia menyadari bahwa realisasi rencana ini sangat bergantung pada keputusan akhir dari pemerintah pusat. “Artinya, apa pun yang dilakukan kita sebagai alternatif creative financing itu memang saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini,” tuturnya.