JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeluarkan imbauan kepada para mahasiswa dan buruh yang dijadwalkan akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jakarta pada 28 Oktober 2026. KSPI menekankan pentingnya aksi tersebut berlangsung secara damai dan tanpa kekerasan.
Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (27/10/2026), menyampaikan, “KSPI menghimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku.” Pihaknya menyatakan dukungan terhadap aksi yang akan dilaksanakan.
Said menambahkan bahwa demokrasi harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendukung demokrasi yang sehat berdasar konstitusi tanpa kekerasan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga fasilitas umum (fasum) selama pelaksanaan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta. Penjagaan fasilitas umum dinilai penting untuk menunjang kelancaran mobilitas masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Selasa (27/10) menyatakan, “Fasilitas umum disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menjaganya adalah tanggung jawab kita semua agar manfaatnya tetap dirasakan setiap orang.” Ia menambahkan bahwa apabila fasilitas umum mengalami kerusakan, dampaknya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Menjaga fasilitas publik pun bukan sekadar urusan fisik, melainkan juga upaya melindungi kebutuhan masyarakat,” tutup Budi Hermanto.