Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar mahasiswa di ibu kota pada esok hari. Ia menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian unjuk rasa dapat berlangsung dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Yang pertama, yang berkaitan dengan demo. Sekali lagi, karena apa, Jakarta bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, demokrasi dijalankan. Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta, jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum dan juga melakukan anarki,” ujar Pramono di Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).
Pramono menyatakan keyakinannya terhadap kesiapan aparat gabungan TNI-Polri dalam mengamankan jalannya aksi. Ia berharap demonstrasi dapat berjalan dengan suasana yang menyenangkan dan nyaman bagi semua pihak.
“Sehingga dengan demikian, saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar besok demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy-happy, nyaman-nyaman saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto juga telah mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum (fasum) saat aksi unjuk rasa. Fasilitas umum dinilai sangat penting untuk menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Fasilitas umum disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menjaganya adalah tanggung jawab kita semua agar manfaatnya tetap dirasakan setiap orang,” jelas Budi Hermanto pada Selasa (27/10/2026).
Budi Hermanto menambahkan, apabila fasilitas umum mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik, dampaknya akan dirasakan secara luas. Hal ini dapat menyebabkan terhambatnya perjalanan warga, tertundanya berbagai pelayanan publik, serta memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk perbaikannya.
“Menjaga fasilitas publik pun bukan sekadar urusan fisik, melainkan juga upaya melindungi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya untuk tetap menghormati hak-hak orang lain.
“Untuk mendukung hal itu, personel kepolisian mendampingi jalannya aksi dengan pendekatan humanis dan pelayanan yang ramah,” bebernya.
Lebih lanjut, Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional guna mendukung kegiatan masyarakat yang beraktivitas seperti biasa di tengah berlangsungnya aksi.
“Kami mengimbau seluruh pihak menyampaikan aspirasi dengan bijak dan menghindari tindakan yang dapat merugikan fasilitas umum maupun sesama. Dengan begitu, hak berpendapat tetap dihormati dan kepentingan masyarakat luas ikut terlindungi,” tutupnya.