BPK Ungkap Kerugian Rp 622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Auditor BPK membeberkan rincian kerugian negara mencapai Rp 622 miliar dalam kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, termasuk 18 penyimpangan yang terjadi.
Auditor BPK membeberkan rincian kerugian negara mencapai Rp 622 miliar dalam kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, termasuk 18 penyimpangan yang terjadi.