Indonesia dan Singapura Bentuk Satgas Bersama Buru Perusahaan Pembakar Hutan

JAKARTA – Indonesia dan Singapura bersepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk memburu perusahaan yang terbukti membakar hutan. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.

Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa pembentukan satgas bersama atau joint task force ini bertujuan untuk memperkuat tanggung jawab korporasi. Satgas ini akan bertugas melakukan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta pemulihan aset jika memungkinkan.

“Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita,” tegas Arrmanatha dalam konferensi pers bersama di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada 27 Oktober 2026. Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lainnya guna membawa pelaku pembakaran hutan ke meja hijau.

Arrmanatha juga menekankan bahwa asap akibat kebakaran hutan dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, penelusuran jejak keuangan (money trail) perusahaan-perusahaan pelaku kebakaran menjadi krusial. Singapura telah menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran, sebuah tawaran yang disambut baik oleh Indonesia.

Lebih lanjut, Arrmanatha mengingatkan bahwa korban pertama dari kabut asap adalah warga negara Indonesia sendiri, terutama petani dan anak-anak di Sumatera dan Kalimantan yang menghirup asap lebih dulu. Presiden Prabowo telah menjadikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas utama nasional, sehingga upaya penanganan kini menjadi lebih intensif.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyampaikan bahwa meskipun El Nino adalah fenomena alam, kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh aksi manusia. “El Nino adalah fenomena yang semula jadi, tetapi kebakaran hutan dan lahan disebabkan aksi manusia,” ujar Vivian dalam Bahasa Indonesia.

Vivian menekankan tanggung jawab kedua negara untuk menjaga kesehatan seluruh warga negara, baik di Indonesia maupun di Singapura. Ia mengakui bahwa masyarakat Indonesia di Sumatera dan Kalimantan terdampak kabut asap paling awal dan berharap pemerintah kedua negara terus bekerja sama mengatasi masalah ini. “Singapura berdiri dalam solidaritas bersama Indonesia. Ini adalah masalah bersama, dan merupakan masalah yang paling baik kita selesaikan secara kolektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hubungan kedua negara dibangun atas dasar saling menghormati dan kerja sama yang saling menguntungkan. Pertemuan ini menjadi bagian dari pembahasan update kebakaran hutan dan lahan yang juga akan dihadirkan dalam program detikPagi edisi 28 Oktober 2026.

Tinggalkan komentar