Guru Ponpes di Bekasi Diduga Cabuli 10 Santriwati dengan Modus ‘Rukiah’
Seorang guru ponpes di Bekasi berinisial MHH diduga mencabuli 10 santriwati dengan modus rukiah. Polisi masih mendalami keterlibatan tiga orang lainnya.
Seorang guru ponpes di Bekasi berinisial MHH diduga mencabuli 10 santriwati dengan modus rukiah. Polisi masih mendalami keterlibatan tiga orang lainnya.
Seorang guru di pondok pesantren Bekasi berinisial MHH (28) ditahan polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati. Pelaku menggunakan modus rukiah untuk melancarkan aksinya.
Seorang guru ngaji berinisial MHH (28) menjadi tersangka pencabulan terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan. Polisi terus mendalami kasus ini.
Seorang guru berinisial MHH ditangkap dan ditahan polisi di Bekasi karena diduga mencabuli 10 santriwati di pondok pesantren tempatnya mengajar.
Polres Metro Bekasi Kota mendalami peran tiga orang lain, berinisial HBH, F, dan S, dalam kasus dugaan pencabulan 10 santriwati yang melibatkan seorang guru sebagai tersangka.
Seorang guru ngaji berinisial MHH (28) di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 10 santriwati.