Terungkap Fee Rp 150 Juta untuk Percepatan Haji 2024
Saksi kasus korupsi kuota haji ungkap adanya ‘fee’ percepatan haji senilai USD 3.000 per jemaah pada 2024, dengan total terkumpul USD 102 ribu.
Saksi kasus korupsi kuota haji ungkap adanya ‘fee’ percepatan haji senilai USD 3.000 per jemaah pada 2024, dengan total terkumpul USD 102 ribu.
Bos travel mengungkap adanya pungutan senilai USD 3.000 per jemaah untuk percepatan ibadah haji 2024, total terkumpul Rp 1,6 miliar. Kasus ini terkait korupsi kuota haji tambahan.