Terungkapnya Fee Percepatan Haji Rp 1,6 Miliar untuk Jemaah di 2024
Bos travel mengungkap adanya pungutan senilai USD 3.000 per jemaah untuk percepatan ibadah haji 2024, total terkumpul Rp 1,6 miliar. Kasus ini terkait korupsi kuota haji tambahan.
Bos travel mengungkap adanya pungutan senilai USD 3.000 per jemaah untuk percepatan ibadah haji 2024, total terkumpul Rp 1,6 miliar. Kasus ini terkait korupsi kuota haji tambahan.