Ijeck Dukung Penuh Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah (Ijeck), mengapresiasi dan siap mengawal Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online untuk memastikan manfaatnya dirasakan.
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah (Ijeck), mengapresiasi dan siap mengawal Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online untuk memastikan manfaatnya dirasakan.
DPR RI dan pemerintah mengumumkan terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Tiga kementerian akan menyinkronkan aturan terkait.
Pemerintah dan DPR rampungkan Perpres Ojol. Aturan baru mengatur biaya platform maksimal 8% serta mencakup pengantaran barang dan makanan.