Perpres Ojol Terbit, DPR Pastikan Tiga Kementerian Sinkronkan Aturan
DPR RI dan pemerintah mengumumkan terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Tiga kementerian akan menyinkronkan aturan terkait.