Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka, Dirlantas PMJ Jenguk Korban Ojol

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Firman Darmansyah, menjenguk seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS yang menjadi korban tabrak lari oleh mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dirlantas mendoakan agar korban segera pulih.

Kunjungan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri yang menugaskan Karumkit Pusdokkes Polri Brigjen Nariyana dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah untuk meninjau kondisi korban. Pihak kepolisian memastikan akan menanggung seluruh biaya penanganan medis korban hingga sembuh total.

Saat berada di Rumah Sakit Polri, Kombes Firman berdialog dengan keluarga korban dan menyampaikan doa kesembuhan. “Insyaallah sembuh, kita doakan, yakin,” ujar Kombes Firman pada Selasa (27/10/2026). Ia juga menyampaikan pesan serupa dari Kapolri yang turut mendoakan kesembuhan korban.

Lebih lanjut, Dirlantas berpesan kepada keluarga korban untuk bersabar dan menjaga kesehatan, serta terus mendoakan kesembuhan bagi HS. “Sabar ya, istirahat, nanti malah sakit, terus doain cepat sembuh,” pesan Kombes Firman.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah S menabrak empat mobil secara beruntun dan melindas pengemudi ojek online berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“(Status) Sopir sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dikonfirmasi pada Minggu (25/10).

Tinggalkan komentar