Pria di Tambora Curi Motor Honda PCX Berkedok Pembeli, Raup Rp 4 Juta

JAKARTA – Seorang pria berinisial EW telah diamankan oleh pihak kepolisian sektor Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah EW dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX dari sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke, Tambora.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura ingin membeli sepeda motor untuk keperluan istrinya. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tambora Kompol Wahyu Hidayat, pelaku ditangkap pada Senin, 26 Oktober 2026, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kejadian bermula pada 8 Oktober 2026, ketika EW pertama kali mendatangi showroom tersebut untuk menanyakan harga sepeda motor. Keesokan harinya, pelaku kembali datang dan diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan karyawan showroom. EW meminta salah seorang saksi untuk membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Saat saksi meninggalkan lokasi, pelaku diduga langsung membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan rekaman CCTV di kawasan Kota Lama dan informasi yang diperoleh petugas, ciri-ciri pelaku mengarah pada EW. Tim Tiger kemudian berhasil mengamankan EW tanpa perlawanan pada 26 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan, EW mengaku telah menjual sepeda motor curiannya seharga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan foya-foya. Polisi masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebutkan bahwa ia telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Saat ini, penyidik masih terus menelusuri rangkaian kejadian tersebut, termasuk keberadaan sepeda motor yang telah dijual.

Tinggalkan komentar