Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa partainya akan membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil sebagai respons atas pidato Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, yang menyatakan kesiapan PKS menjembatani aspirasi rakyat mengenai isu tersebut.
Menurut Kholid, tugas ini diberikan oleh DPP PKS kepada Fraksi DPR RI untuk menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan partai-partai lain. Saat ini, DPR masih dalam masa reses, dan komunikasi tersebut akan dilanjutkan saat dimulainya masa sidang berikutnya.
“Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu,” kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10/2026). Ia menambahkan bahwa PKS akan menjajaki setiap masukan yang ada, termasuk potensi penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat yang sering disinggung oleh berbagai pihak.
Sebelumnya, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf mengungkit polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai ‘ijazahgate’. Dalam pidato politiknya di acara Bimtek Nasional PKS yang disiarkan melalui akun YouTube PKS TV pada Senin (19/10/2026), Almuzammil menyebut polemik ini muncul karena adanya perlakuan yang tidak sama dalam penegakan hukum.
“Kejadian penting yang juga baru kita saksikan. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazahgate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita, kita hormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat,” ujar Almuzammil.
Almuzammil juga menyampaikan bahwa banyak rakyat yang meminta agar persoalan tersebut dilanjutkan prosesnya di DPR. Ia menegaskan bahwa PKS siap menjadi jembatan untuk menyambungkan aspirasi publik tersebut. “Di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya protes termasuk mendatangi kita meminta diselesaikan diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional,” jelasnya.
Lebih lanjut, PKS memandang polemik ‘ijazahgate’ ini menyangkut rasa keadilan publik akibat adanya perlakuan yang tidak sama dalam hukum dan pemerintahan. “PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik,” imbuh Almuzammil.
Almuzammil menekankan bahwa setiap anak bangsa seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa. Ia berpendapat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait isu ini harus menjadi evaluasi untuk pelaksanaan Pemilu di masa mendatang. “Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil (jujur dan adil),” tandasnya.